Kamis, 25 Desember 2014

Ketum PBNU Beberkan Isi Pertemuan Tertutup dengan Jokowi

‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan tertutup dengan ketua umum PBNU Said Aqil Siradj dan beberapa pengurus pada Rabu (24/12) kemarin. Said Aqil membeberkan isi pertemuan selama sekitar 45 menit itu dalam acara Haul Gus Dur ke-5 malam ini.
"(Presiden) Pukul 07:00 sudah di kantor PKB, kita tidak tahu kok mendadak. Nggak ada yang tahu. Saya tanya Pratikno Mensesneg nggak tahu. Bagi saya sepele, ternyata minta dukungan karena presiden menolak grasi bagi terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati," kata Said Aqil dalam Haul ke-5 Gus Dur di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakpus Kamis (25/12/2014).
‎Said membeberkan, Jokowi dalam pertemuan itu mengaku mendapat banyak tekanan dari dalam negeri atas penolakan terhadap permohonan grasi terpidana narkoba, baik dari Komnas HAM, beberapa LSM termasuk tekanan dari luar negeri.
"Rupanya penting juga datang ke PBNU. Bagi saya kecil, bagi beliau besar," lanjutnya disambut tawa seratusan kader nahdiyin yang hadir.
‎‎Kepada Jokowi, Said mengatakan, ‎sejak dulu sikap PBNU sesuai alquran bahwa hukum bagi orang yang berbuat kerusakan di bumi seperti produsen narkoba yang nyata-nyata berbisnis untuk menghancurkan generasi bangsa, adalah hukuman mati.
‎"Tidak layak diberi kesempatan hidup, kata Al-Ghazali. Percuma dikasih kesempatan hidup, maka seperti inilah yang harus ditolak grasinya. Saya dukung dan Fraksi PKB harus sampaikan itu," ujarnya menyelipkan pendapat ulama Imam Al-Ghazali.
"Jadi NU di belakang Presiden Jokowi tolak grasi pengedar narkoba, dan saya mohon segera dieksekusi 64 orang. Ngapain dibiarkan hidup lama-lama," imbuh Said.
Persoalan kedua yang dimintakan pendapat oleh Jokowi ke PBNU adalah soal gerakan radikal ISIS dan potensinya di Indonesia. Menurutnya, ada banyak orang Indonesia yang ingin bergabung dengan ISIS.
"Saya katakan NU bersama pemerintah, karena itu prinsip NU demi Allah yang dilakukan ISIS bukan Islam. Islam tidak seperti itu," jawab Said kepada Jokowi.   [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar